BAB
I
PENDAHULUAN
Gugusan
pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme kemudian bukan semata
konsumsi dan “monopoli” kalangan Islam perkotaan. Para akademisi, mahasiswa dan
aktivis kajian di berbagai tempat, mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma
baru pemikiran Islam. Azyumardi Azra, dalam pengantar buku ini menjelaskan
bahwa satu hal yang cukup menguntungkan bagi gerakan Islam liberal (di)
Indonesia, adalah kian dianutnya paradigma ini oleh segmen anak muda. Menurut
Azra, dalam perkembangannya, neo-modernisme Islam telah menjelma menjadi wacana
yang tidak terbatas pada kelompok yang dulu dianggap sebagai perintis
pembaruan, seperti Muhammadiyah saja. Tapi juga telah menyebar ke dalam
kaukus-kaukus muda yang berasal dari pesantren dan pedesaan. Salah satu
contohhnya adalah Abd. A’la, penulis buku ini. Secara praktis, paham Islam
liberal sama sekali tidak menginginkan adanya segala bentuk formalisasi serta
radikalisasi sikap keagamaan.
Seballiknya,
ia cenderung menempatkan Islam sebagai sebuah sistem dan tatanan nilai yang
harus dibumikan selaras dengan tafsir serta tuntunan zaman yang kian dinamis.
Watak pemikirannya yang inkluisif, moderat, dan plural mengiringinya untuk
membentuk sikap keagamaan yang menghargai timbulnya perbedaan. Tentu saja
dengan tetap menggunakan bingkai pemikiran keislaman yang viable, murni
(genuine) dan tetap berpijak kukuh pada tradisi.
Berlatar
panorama di atas, orang kemudian mulai menghubungkan wacana semacam ini dengan
paradigma pemikiran yang diusung oleh intelektual muslim terkemuka, Fazlur
rahman. Tokoh reformis asal Pakistan ini, dinilai memiliki andilbesar dan
pengaruh yang sangat kuat bagi berseminya wacana Islam libeeral di Indonesia.
Hal ini antara lain dapat dirujuk dari kedekatan Fazlur dengan Cak Nur, plopor
dari gerakan pembaruan Islam di Indonesia. Kebetulan, cak Nur beserta beberapa
tokoh dari Indonesia (antara lain Syafi’i Ma’arif) sempat berhubungan dan
berguru langsung dengan Fazlur Rahman. Cukup wajar jika pada akhirnya peran
fazlur Rahman disbut-sebut sebagai “ikon” yang melekat dalam aliran pemikiran
Islam modern di negeri ini. Pada konteks itulah, buku ini hendak melacak
sejauhmana pengaruh Fazlur Rahman terhadap pemahaman keislaman di Indonesia.
Penyikapan akan hal tersebut, menurut A’la terasa
penting disebabkan perlunya korelasi yang jelas antara kontriksi pemikiran yang
dibentuk (liberalisme) dengan landasan ideal yang menjadi pilar penyangganya.
Dalam pandangan A’la, terdapat
setidaknya dua signifikan yang bias dipungut dari pengetahuan kita akan
hal tersebut. Pertama, secara teoritis keilmuan, warisan pemikiran yang digagas
Fazlur, kelak berhasil menjadi arus utamma (mainstream) bagi gerakan
pembaharuan Islam berikut pembiakannya di Indonesia. Pada titik inilah, gagasan
ideal Fazlur sepenuhnya tak dapat dipisahkan dengan wacana keagamaan yang
hegemonic di nusantara. Betapa kita lihat, pelbagai gagasannya (antara lain
yang sangat menonjol adalah ide penafsiran Al-Qur’an dan hadits secara
rekonstruktif dan “hidup”) telah menjadi topic penting dari beragam diskusi
yang marak digelar diberbagai tempat. Kedua, pemikiran fazlur pada akhirna
menawarkan alternative baru serta perspektif lain bagi kesadaran teologi
(sebagian) umat Islam di Indonesia. Konsep pendekatan holistic (ang dikenal dengan teologi Qur’ani) yang
disodorkanna, sertamerta telah membuka cakrawala pandang baru ang lebih
fungsional, liberal, dan applicable dalam merespon problema social kemanusiaan
mutakhir. Penelusuran Abd. A’la dalam buku ini akhirnya bermuara pada sebuah
kesimpulan bahwa cita pembaruan yang ditularkan Fazlur Rahman bagi paradigma
keislaman di Indonesia telah menampakan hasil yang gemilang. Bukan saja dari
tawaran pembaharuan yang diretasnya, namun lebih dari itu, ia meniasakan
sejumlah “organism” pemikiran yang sangat berharga dan sarat dengan nilai-nilai
liberal yang kontestual, transformative, dan juga otentik.
Oleh karenanyam ke depan diskursus Islam liberal di
Indonesia tetap layak untuk digulirkan dan dikaji secara lebih menarik. Di
tengah kondisi kehidupan manusia dalam global village ini, Islam liberal bias
hadir sebagai “mazhab” perekat solidaritas social yang senantiasa mengupayakan
keadilan beragama serta keberagaman yang adil. Pada titik inilah, karya Abd.
A’la ini berperan sebagai wahana kreasi ulang (re-creation) bagi kiprah dan
perjalanan pembaruan Islam di tanah air. Kini dan di masa mendatang, ia
diharapkan akan menjadi cermin cemerlang bagi lahirnya iklim keberagaman yang
damai dan lapang. .....
Untuk lebih lengkapnya mengenai makalah dengan judul "Aliran Modern dalam Islam Menurut Pemikiran Fazlur Rahman" silahkan tinggal download di sini : download